Kajati Resmikan Renovasi Wisma Adhyaksa


Kajati Sumbar Dr Anwarudin Sulistiyono didampingi Wakajati Yusron dan para  Asisten serta Dirut RSUP M Djamil Padang Dr Yusirwan meresmikan Wisma Adhyaksa, Jumat (28/5/2021).(adi hazwar)

PADANG-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Dr Anwarudin Sulistiyono meresmikan renovasi Wisma Adhyaksa  yang sekaligus berfungsi sebagai rumah penampungan pasien Covid-19, Jumat  (28/5/2021).

Peresmian renovasi rumah dinas jaksa tinggi di Jalan Pancasila Nomor 10 Padang itu juga dihadiri Wakajati Yusron dan seluruh asisten dan Kabag Tata Usaha Burhaini dan juga Kajari Padang Ranu Subroto serta Dirut RSUP Dr M Djamil Padang, Yusirwan.

"Rumah dinas saya ada dua, di sini satu,  satu lagu di Jalan Jakarta. Bagi saya cukup satu, makanya rumah ini direnovasi menjadi Wisma Adhyaksa dan juga berfungsi sebagai rumah penampungan pasien Covid-19  dan tempat menginap bagi jaksa-jaksa daerah yang lagi bersidang tipikor di Padang," kata  Anwarudin Sulistiyono kepada wartawan.

Dari pengalaman penanganan pendemi covid-19 ini, sambung Kajati, terpikirkan bagaimana caranya pasien Covid-19, bisa melokalisir sehingga tidak bisa menyebar ke anggota keluarga yang lain. Bersama Dinas Kesehatan dan RSUP M Djamil, maka tempat ini dijadikan rumah penampungan pasien Covid-19.

Begitu juga, karena sidang tipikor di ibukota provinsi, sedangkan jaksa banyak dari daerah yang jauh, maka  untuk memudahkan jaksa bersidang di Padang maka Wisma Adhyaksa bisa mereka manfaatkan untuk tempat persiapan sidang tipikor di Padang.

Dalam wawancara dengan wartawan, Kajati juga menjelaskan, "Pada 2019 kita sudah memperoleh zona integritas WBK (wilayah bebas dari korupsi) semoga tahun ini Kejati memperoleh zona integritas WBBM (wilayah birokrasi bersih melayani)."  (adi hazwar)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama