Polres Dharmasraya Tangkap Tersangka Pencurian


DHARMASRAYA-Tim Opsnal Polres Dharmasraya tangkap pemuda dan dijadikan tersangka pencurian, Senin (3/5/2021). Barang bukti dan pelaku diamankan Satuan Reskrim.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto melalu WhatsApp, Selasa (4/5/2021) menyebutkan, anggotanya mengamankan seorang pelaku pencurian berdasarkan laporan masyarakat LP/B/77/V/2021/SPKT/Polres Dharmasraya. 

Pelaku tersebut berinisial YI (38), warga Jorong Sembarang Mimpi, Nagari Gunung Medan, Kabupaten Dharmasraya.

Dijelaskan Suyanto, pada Senin (3/5/2021), sekitar pukul 15.45, ketika korban sedang di duduk di meja kasir datang pelaku akan membeli kasur. 

Korban menghampiri pelaku dan meninggalkan HP di meja kasir. Ketika korban hendak mengambil HP, telepon genggam tersebut tidak ada lagi di tempat semula. Korban berusaha mencari, namun HP tersebut tidak juga diketemukan.

Atas kejadian tersebut, korban dirugikan Rp2,7 juga. Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dharmasraya. 

"Mendapat laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 21.30, pelaku dapat diamankan," kata Suyanto. 

Barang bukti yang diamankan, sebuah HP, satu sepeda motor yang digunakan pelaku. "Tersangka ditahan guna proses hukum lebih lanjut," ucap Suyanto. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama