Spesialis Copet di Pasar Raya Diringkus Tim Klewang

 Tim Klewang Polresta Padang tunjukkan tersangka dan baran bukti. (tribrata)

PADANG-Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pelaku pencurian (copet) yang beraksi beberapa kali di kawasan Pasar Raya Padang.

Pelaku berinisial DS (27), warga Sangir Kabupaten Solok Selatan. Ia ditangkap petugas Senin (24/5/2021) malam di depan toko Bata simpang Air Mancur. Saat ditangkap dan akan dibawa ke Polresta pelaku melawan petugas dan mencoba kabur untuk melarikan diri.

Namun, upayanya tersebut berhasil digagalkan Tim Klewang yang dipimpin Ipda Ori Friliansa. Dengan tindakan tegas dan terukur, pelaku dilumpuhkan dengan tembakan terukur pada bagian kakinya.

Kapolresta Padang Kombes Imran Amir melalui Kasubbag Humas Ipda Helga didampingi Paur Humas Bripka Diko menyebut, pelaku DS telah melakukan aksi copet beberapa kali di seputaran Pasar Raya.

“Ada sembilan TKP yang telah dilakukan pelaku ini. Semuanya di kawasan Pasar Raya seperti bundaran Air Mancur dan Simpang Mulya,” katanya, Selasa (25/6).

Dikatakan, penangkapan pelaku setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban yang menjadi korban pencurian di sekitar Bundaran Air Mancur. Laporan tersebut sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/256/V/2021/SPKT Unit III/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 24 Mei 2021.

Setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Padang, Tim Klewang melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik, diketahui pelakunya adalah DS.

“Pelaku kini tengah mendekam di sel tahanan Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan satu handphone dan satu buah tas sandang warna biru,” katanya yang dikutip dari tribrata. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama