Wali Nagari Tarik Surat Permohonan

 Kantor wali nagari 

DHARMASRAYA-Wali Nagari Gunung Medan, Khairul Rasyid memberikan klarifikasi tentang beredarnya Surat Nomor 460/50/IV/Kesra/2021 pada 26 April 2021 perihal Permohonan Tunjangan Hari Raya Aparatur Pemerintahan Nagari Gunung Medan yang ditunjukkan kepada pimpinan perusahaan selingkup nagari tersebut.

Kepada awak media di kediamannya, Khairul Rasyid, Jumat (7/5/2021) menyampaikan surat permohonan tersebut benar adanya dan dikirim melalui staf nagari ke perusahaan di Gunung Medan.

"Surat permohonan tersebut pun sudah kami tarik peredarannya dari perusahaan. Tidak ada satu pun bantuan yang kami terima perihal tersebut," katanya.

Kaur Perencanaan, Yogi Prima, mengakui surat itu sudah ia tarik atas instruksi wali nagari.  (rel



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama