![]() |
Pembukaan rakor pengawasan orang asing di Solok |
Turut hadir Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sumbar R. Hendiartono, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Napis serta Tim PORA. Rapat koordinasi tentang kebijakan visa dan izin tinggal dalam kebiasaan baru.
Wawako menjelaskan, pemerintah menyambut baik adanya kegiatan yang diadakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. Kota Solok mempunyai sumber daya alam dan destinasi wisata yang beraneka ragam yang berpotensi dikunjungi warga negara asing. Maka sangat perlu adanya koordinasi pengawasan orang asing antar instansi terkait.
“Keberadaan warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. Koordinasi antar instansi perlu diwujudkan dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan orang asing di Kota Solok,“ ujarnya. (SIS)
