Polres Mentawai Sebar Baliho Imbauan

 Petugas pasang baliho di Mentawai. (tribrata)



MENTAWAI
-Pada Sabtu (5/6/2021), jajaran Polres Kepulauan Mentawai pasang spanduk, baliho dan stiker imbauan protokol kesehatan di tempat publik atau keramaian dan fasilitas umum. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Pemasangan imbauan Prokes ini, menindak lanjuti perintah Kapolda Sumbar yang disebabkan melonjaknya angka yang terpapar Covid-19 akhir-akhir yang dikarenakan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Di wilayah hukum Polres Mentawai, Kapolres Mentawai, AKBP Mu’at memerintahkan seluruh jajarannya sampai ke polsek untuk melakukan pemasangan spanduk, baliho dan stiker imbauan protokol kesehatan, guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Spanduk, baliho dan stiker yang di tempel di setiap ditempat publik dan fasilitas umum bertujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat, agar tetap dan terus mematuhi prokes dalam aktivitas keseharian,” ucap Kapolres.

Kapolres juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk lebih aktif dalam memberikan imbauan dan edukasi soal prokes di masyarakat. “Pemasangan spanduk, baliho dan stiker ini berada di seluruh tempat wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai yang ada di tiga pulau besar kepulauan Mentawai, Tuapejat, Sikakap dan Siberut,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, dengan adanya imbauan melauli spanduk, baliho dan siker ini agar masyarakat sadar dan lebih patuh lagi dengan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Lokasi penyebaran pemasangan spanduk, baliho dan stiker, antara lain Dermaga Tuapejat, Simpang Mapadegat, depan kantor bupati, depan Mako Polres Mentawai, Simpang Tugu Sikerei dan Simpang SP 2.

Untuk pemasangan di Polsek Sikakap berada Jala masuk dermaga Sikakap, depan mako Polsek Sikakap, depan  Balai Desa Sikakap, Pasar Sikakap dan depan kantor Camat Sikakap.

Polsek Sipora serta Polsek Siberut memasang spanduk atau baliho di dermaga, pasar rakyat dan di tempat ibadah. Sementara di Polsek Sikabaluan, pemasangan imbauan berada di samping Mako Polsek Sikabaluan, Mesjid Al Falah, pastoran, depan SMA 1 Siberut Utara dan dermaga Pokai.

Pemasangan atau penempelan stiker berada di pos pemuda, rumah makan, kantor bank dan ATM, pasar rakyat, tempat ibadah, dermaga, warung-warung kecil, sekolah dan rumah warga.(*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama