Sepeda motor yang diamankan polisi. (eko) |
Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kasat Lantas Iptu Feri Yuzaldi, Senin (19/7/2021) mengatakan, operasi yustisi yang dipimpin Kapolres AKBP Anggun Cahyono bersama anggota polres.
"Kami mengamankan 40 sepeda motor karena tidak ada perlengkapan kendaraan, di antaranya tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM. Kemudian tidak ada STNK, serta tak memiliki nomor polisi," kata dia.
Petugas memberikan tindakan tilang serta menunggu jadwal persidangan di pengadilan. "Kami tidak main-main bagi siapa yang melakukan pelanggran dan peraturan lalu lintas karena keselamatan dalam berkendaraan adalah nomor satu," ucap Feri Yuzaldi. (eko)