49 Sepeda Motor Diamankan Satlantas Polres Dharmasraya

 

Kendaraan yang diamankan petugas ketika patroli skala besar. (eko)

DHARMASRAYA-Dalam patroli skala besar, 49 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan diamankan anggota Satlantas Polres Dharmasraya.


Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kasat Lantas, Iptu Feri Yuzaldi, Senin (26/7/2021) mengatakan, pihaknya mengamankan 49 kendaraan yang tidak dilengkapi surat kendaraan, Jumat (23/7/2021) malam. Kendaraan tersebut diamankan ketika dilaksanakan patroli skala besar di depan kantor bupati Dharmasraya.


Kasat Lantas menyebutkan, pelanggaran yang dilakukan warga, karena pengendara tak membawa STNK, tak bawa SIM serta kelengkapan kendaraan yang tak utuh. 

Dijelaskan Feri Yuzaldi, penindakan yang dilakukan petugas berupa tilang. "Semuanya enunggu jadwal persidangan," kata Feri Yuzaldi.

Dia menambahkan, Satlantas Polres Dharmasraya tidak main-main bagi siapa saja yang melakukan pelanggran dan peraturan lalu lintas. "Keselamatan dalam berkendaraan adalah nomor satu," kata Feri Yuzaldi.

Dia menambahkan, warga mesti mematuhi aturan berlalu lalu lintas. Tujuannya, demi keselamatan masyarakat. "Utamakan keselamatan dalam berkendara. Ingat keluarga di rumah. Kalau melanggar aturan, kami tindak sesuai dengan aturan," katanya. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama