Hari Pertama PPKM, Belum Ada Perbedaan

Ganjar Pranowo

SEMARANG-Hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (3/6/2021), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merasa belum ada perbedaan. Sambil bersepeda ia mengamati masih banyak warga masih belum tertib, khususnya di pasar-pasar dan warung makan. Perlu tindakan yang lebih masif untuk mengedukasi warga terkait situasi kedaruratan saat ini. 

"Rasanya belum ada perubahan apapun, kita melihat di sekitar, keramaian hari ini masih berjalan. Di pasar saya harus kembali teriak-teriak untuk menertibkan. Kepala Pasar seharusnya menyiapkan tim jaga untuk menyampaikan itu kepada masyarakat. Kalau perlu dibuat jadwal (berjualan) karena ketentuannya hanya 50 persen,” tambahnya. 

Ganjar menemukan warga yang berkerumun makan di warung tanpa jaga jarak. Ganjar mendatangi mereka, mengingatkan pelaksanaan aturan PPKM Darurat yang sudah harus diterapkan mulai hari ini. 

"Ayo yang di warung bisa segera pulang. Biasanya kalau makan di warung pasti saling berhadapan. Pemilik (warung) mohon izin ya, tidak boleh ada yang makan di tempat, kalau dibungkus boleh. Daripada nanti didatangi sama Satpol PP dan ditutup warungnya," teriak Ganjar mengingatkan warga dan pemilik warung yang dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng. 

Kejadian serupa juga ditemui di tempat-tempat lain yang membuat Ganjar harus berulang kali berhenti untuk mengingatkan tentang protokol kesehatan dan mewaspadai penularan Covid-19. 

Selain warung, Ganjar juga melakukan kegiatan serupa pada beberapa pasar di Semarang.  "Ayo maskernya dipakai, senjata kita hari ini yang paling utama adalah masker. Tolong saling mengingatkan, ini virusnya ganas. Kalau berjualan maskernya dipakai, jarak diatur. Kalau tidak taat nanti saya tutup pasarnya," tegas Ganjar saat mengingatkan pedagang di Pasar Gayamsari dan Pasar Kemryeng Penggaron. 

Ganjar menyimpulkan pelaksanaan PPKM Darurat masih belum menunjukkan perubahan aktivitas maupun perilaku masyarakat. Dalam dua hari ini ia akan melihat perkembangannya untuk dijadikan  bahan evaluasi ke depan karena PPKM Darurat masih akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 nanti. (PENI)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama