Hindari Warga Tercecer, Peserta JKN Diverifikasi

 Wakil Wali Kota tinjau validasi warga untuk dimasukkan ke JKN.


KOTA SOLOK-Keseriusan pemerintah dalam mewujudkan jaminan kesehatan bagi masyarakat secara keseluruhan (total coverage) terlihat dari beberapa kali pelaksanaan verifikasi dan validasi (verivali) yang dipantau Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra di aula Kantor Lurah Tanjung Paku, Senin (5/7/2021)


Wawako menyampaikan, proses verivali data untuk penerima program JKN 2021 yang berasal dari dana APBD Kota Solok perlu dilakukan untuk updating data masyarakat yang  selama ini telah dicover JKN maupun yang belum. Hal itu guna menghindari terjadinya duplikasi atau tercecer bahkan data masyarakat yang telah meninggal.

"Setiap warga yang mendaftar akan ditempatkan di kelas tiga, seluruh biaya berasal dari APBD. Oleh karenanya perlu dilakukan verifikasi dan validasi," ujarnya 

Program JKN merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40/2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.(SIS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama