Lagi, Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Narkoba

DHARMASRAYA-Lagi, Polres Dharmasraya mengungkap kasus narkoba. Melalui Satuan Reserse Narkoba, diamankan dua pemuda yang diduga pelaku narkoba.

Dua pemuda ditangkap di daerah Jorong Padang Bungur Timur, Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar,  Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, Jumat (16/7/2021) malam. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Seorang pelaku tercatat resudivis dalam kasus yang sama.

Kapolres AKBP Anggun Cahyono melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap, Sabtu (17/7/2021) mengatakan,  anggota Satresnarkoba menangkap dua pemuda yang diduga memiliki dan mengedar sabu. 

Dikatakan Rajulan, penangkapan dua pelaku narkoba tersebut berkat informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda melakukan aktivitas narkotika sabu. Pelaku yang diamankan, KLD (32), warga Jorong Suka Maju, Kenagarian Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar. Pelaku kedua, RSP (34), warga Jorong Padang Bungur Timur, Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya.

Disebutkan Rajulan, dari tangan pelaku ini ditemukan satu lembar kertas warna hitam yang di dalamnya terdapat : satu buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal bening diduga. Kemudian dua buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal bening diduga sabu.

Barang bukti lain berupa satu buah kaca pirek warna bening, satu buah sendok plastik kecil warna bening, satu pak kecil plastik klip bening, dua buah handphone serta lima lembar uang kertas  pecahan Rp100 ribu.

"Kedua pelaku diamankan diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk penyidikan lebih lanjut," kata Rajulan. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama