Polsek Brangsong Minta Warga Patuhi PPKM Darurat

 Polisi bersiap berikan penyuluhan pada warga.



KENDAL-Angka masyarakat yang terpapar Covid 19 terus meningkat. Begitu pula kematian yang diakibatkan Covid-19 kian hari terus bertambah. Hal ini membuat pemerintah menerapkan PPKM yang diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid 19.

Polsek Brangsong yang wilayah hukumnya sudah memasuki zona merah tidak tinggal diam, segala upaya dilakukan setiap hari tak mengenal lelah demi melindungi masyarakat dari paparan Covid 19 sesuai dengan langkah yang diambil pemerintah.

Babinkamtibmas Desa Sumur dan Penjalin Kecamatan  Brangsong Aiptu Ary Budianto melaksanakan DDS, binluh, penggalangan dan sambang, Rabu (14/7/2021) di Desa Sumur dan Penjalin.

Kapolsek melauli Humas Polsek Brangsong menjelaskan, bhabinkamtibmas   melaksanakan kegiatan sambang dan iimbauan di desa bersama Bripka Saeful, Aipda Harwanto, Aiptu Hanarto, babinsa Serda Andi Arifin dan perangkat desa. Bhabinkamtibmas memberikan imbauan agar warga untuk mematuhui peraturan pemerintah dengan adanya pembatasan kegiatan masyarakat dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjahui kerumunan dan mengurangi mobiltas guna mencegah penularan covid 19 karena angka kematian karena covid tinggi. (PENI)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama