Polsek Rowosari Sanksi Pelanggar PPKM Darurat

Petugas gabungan operasi yustisi di pasar

KENDAL - Polsek Rowosari  beserta TNI, Satpol dan Linmas Kecamatan Rowosari pantau  penerapan PPKM serta lakukan penindakan jam operasinal pertokoan dan penindakan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Kamis (8/7/2021) pukul 20.00. 

Personel gabungan dari Polsek Rowosari dan Satgas Covid-19 lakukan penindakan penutupan jam operasional pasar tradisional di Rowosari dan seputaran Jalan Bahari, perempatan pasar Rowosari sesuai Instruksi tentang PPKM Darurat di Kabupaten Kendal.

Kapolsek Rowosari Iptu Untoro Beni Sasongko mengatakan, di kecamatan Rowosari setiap hari terjadi penambahan kasus positif. "Kami monitoring pasar-pasar tradisional agar tutup sesuai aturan.Saya mohon kepada para pengurus pasar, pedagang serta konsumen agar saat ini mentaati seluruh anjuran pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19, agar situasi normal cepat kembali dan semua warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mengurangi mobilitas di luar rumah," kata Untoro.

Polsek Rowosari beserta Tim Satgas Covid menindak delapan pelanggar dengan memberikan sanksi pembinaan. (PENI)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama