Polsek Singorojo Perketat Objek Wisata

 Polisi pantau objek wisata di Kendal


KENDAL - Guna menekan angka penyebaran Covid-19, personel kepolisian dipimpin Kapolsek Singorojo, Iptu Suharyanto petroli dan memberi imbauan di objek wisata kolam renang dan wahana bukit sari Desa Tayu, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Senin (12/07/21).

Suharyanto bersama anggotanya  menyisir sejumlah objek wisata yang masih dikunjungi masyarakat dan mengimbau kepada pelanggar dan agar mematui PPKM Darurat. 

"Kegiatan di kolam renang tidak ada dikarenakan kolam renang tutup dan hanya kita dapati karyawan, sementara untuk kolam renang sedang dikuras. Kami mengimbau kepada karyawan untuk sementara menutup objek wisata selama masa PPKM darurat masih berlangsung," kata Suharyanto.

Tim patroli menambahkan,  penertiban dan penindakan ini merupakan upaya pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat cegah penyebaran Covid-19. (PENI)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama