Satpol PP Purworejo Operasi Yustisi di Pasar Hewan

 Kapolsek, camat dan kepala desa


PURWOREJO - Sehubungan dengan diterapkannya PPKM Darurat Jawa-Bali dari 3-20 Juli 2021, Tim Gabungan dari Forkompica, Polsek Bayan bersama Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo operasi yustisi, Kamis (15/7/2021) di Pasar Hewan Purworejo di Desa Dukuhrejo, Kecamatan Bayan. Kegiatan itu dipimpin Kapolsek Bayan Iptu Sarbini. Operasi berlangsung mulai pukul 06.00-09.05.


Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kasat Satpol-PP Budi Wibowo, Kasi Ops Dal Satpol-PP Agus Pramono, Kasi Penindakan Endang, Kadinas Perindustrian dan Perdagangan Bambang Susilo, Camat Bayan Moehardjono, Danramil Bayan serta Kepala Pasar Hewan Purworejo Narwoto dan pengurus, Wakapolsek Bayan Iptu Abdul Aziz, Kasi Trantib Bayan, Sigit Amat Basuki beserta anggota serta Kepala Desa Dukuhrejo Suhadi beserta seluruh perangkatnya 

Operasi yustisi berjalan lancar dan kondusif meski aktivitas di Pasar Hewan Purworejo terlihat ramai sejak pagi, namun baik penjual maupun pengunjung mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Budi Wibowo mengatakan, monitoring dan operasi yustisi di pasar hewan Purworejo dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19. Terlebih saat ini sedang diterapkan PPKM Darurat "Yang melanggar kita berikan sanksi berapa push up, menghafal Pancasila dan denda minimal Rp25 ribu dan maksimal Rp50 ribu," bebernya.

Sedangkan Kapolsek Bayan, Iptu Sarbini, mengatakan operasi yustisi hari ini dilaksanakan menindaklanjuti aturan penerapan PPKM Darurat yang harus dilaksanakan. "Sebenarnya kasihan juga karena ini urusan perut. Namun jika kita semua saling menghormati, saling menghargai anjuran pemerintah, nantinya kita juga sama-sama enak. Mudah-mudahan semua diberi kesehatan," kata Kapolsek.

Sarbini meminta kepada para pedagang hewan di Pasar Hewan Dukuhrejo agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan dari pemerintah terkait pemberlakukan PPKM Darurat. "Marilah kita semua bersama mematuhi anjuran dari pemerintah agar semuanya aman dan tidak terpapar virus Covid-19," katanya

Camat Bayan Moehardjono, ketika disinggung terkait pedagang hewan yang membandel pada saat PPKM Darurat, dia  menegaskan pihaknya tidak segan-segan akan menindak para pelanggar. "Kita arahkan dan kita batasi mereka para pedagang untuk tidak berkerumun berjualan di jalan protokol dan jalan nasional," kata Moehaedjono 

Secara umum, lanjut Moehardjono, pedagang di pasar hewan kali ini sudah lebih tertib dan tertata. "Alhamdulillah kesadaran dari masyarakat dan pedagang khususnya sudah meningkat dari sebelumnya," pungkasnya. (Alex)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama