Sopir Travel Ditangkap, Polisi Temukan 13,74 Gram Sabu

 

Polisi tunjukkan tersangka dan barang bukti kasus sabu


KEBUMEN-Sedikitnya lima tersangka diamankan Sat Resnarkoba Polres Kebumen karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Para tersangka masing-masing, DD (25), warga Desa Banioro Kecamatan Karangsambung, HD (27) warga Desa Sidoagung, Kecamatan Sruweng, TG (24) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Puring, BD (40) warga Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong dan BN (42) warga Gang Delima, Kabupaten Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo saat konferensi pers, para tersangka diamankan Kamis (1/7) siang. Dari para tersangka, jika ditotal, polisi mengamankan sabu-sabu 13,74 gram.

"Tersangka kita amankan pada beberapa titik di Kebumen. Saat kita amankan, kita dapatkan barang bukti sabu-sabu ini," jelas Edi Wibowo didampingi Kasat Resnarkoba AKP Prayudi, Jumat (16/7/2021).

Barang bukti sabu-sabu dikemas di dalam plastik klip warna bening, dalam beberapa paket hemat siap konsumsi.  Penangkapan beruntun ini bermula dari informasi masyarakat, jika di Desa/Kecamatan Karangsambung ada seseorang yang mengkonsumsi sabu. Selanjutnya Sat Resnarkoba bergerak berhasil mengamankan tersangka pertama inisial DD di depan sebuah cucian sepeda motor. 

Dari tersangka DD berhasil diamankan sabu seberat 0,18 gram.  Dari penangkapan DD polisi berhasil mengantongi empat nama tersangka lain, yang selanjutnya dilakukan pengejaran pada hari itu. Tak berselang lama, sekitar pukul 16.40 WIB,  semua daftar nama tersangka berhasil diamankan Sat Resnarkoba berikut barang bukti sabu-sabu yang jumlahnya tak sedikit. 

Kepada polisi, para tersangka mengaku mengkonsumsi sabu untuk doping karena pekerjaannya sebagai driver travel butuh stamina lebih. Namun apapun alasannya, baik mengkonsumsi sabu atau memiliki sabu secara ilegal adalah pelanggaran hukum.

Mahalnya harga sabu, para sopir ini rela menabung menyisihkan gajinya yang tak seberapa asal bisa memakai sabu bersama-sama. "Bukannya mending uangnya ditabung. Daripada untuk buat sabu," ucap wakapolres saat ngobrol dengan para tersangka. 

"Iya Pak, saya khilaf. Tidak akan mengulangi lagi," ucap salah satu tersangka yang mengenakan baju tahanan Polres warna biru. (Alex)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama