Beraksi di Pekanbaru, Dapat Rp100 Juta, Ini Jatah Masing-masing Pelaku

 Polda Riau tunjukkan tersangka dan barang bukti kasus curas. 


PEKANBARU-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemerasan. Tersangka dan barang bukti  diperlihatkan dalam jumpa pers di Mapolda, Jumat (20/8/2021).

Kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp100 juta itu terjadi di Siak hulu, 10 Juli 2021 lalu. Para tersangka terbilang lihai, sehingga pihak kepolisian butuh waktu untuk mengungkapnya.

Kabid Humas Kombes Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Teddy Ristiawan dan Kasubdit III  AKBP Mohammad Kholid dalam jumpa pers menyebutkan, Polda Riau berhasil menangkap dua pelaku, masing-masing Antoni alias Aan Macan dan satu pelaku bernama Ahmad Ristiyanto.

Dua warga itu ditangkap 18 Agustus 2021. Sementara yang jadi korban dalam peristiwa itu, Muaimin. Dijelaskan Kabid Humas, korban baru mengambil uang di bank yang disimpan di dalam plastik warna hitam yang diletakkan di samping jok mobilnya. Pelaku memecahkan kaca mobil dan mengambil uang tersebut.

Korban melaporkan kasus itu ke polisi. Penungkapan kasus berkat kerja sama tim gabungan yang berasal dari Satreskrim Polsek Siak Hulu, Polres Kampar dan Jatanras Polda Riau. "Kedua pelaku ditangkap di daerah Kayu Agung, Sumatera Selatan," ujar Sunarto.

Ditambahkan Sunarto, kedua pelaku datang ke Pekanbaru untuk melancarkan aksi yang sesuai dengan spesialisasinya. "Kedua pelaku ini merupakan residivis, Antoni yang dikenal Aan Macan merupakan residivis di Malaysia dan Ahmad Ristiyanto pada 2018 juga melakukan aksi yang sama di Jalan Tambusai dan dipenjara di Sialang Bungku Pekanbaru," kata Sunarto.

Dari interogasi polisi, terungkap uang hasil kejahatan tersebut dibagi. Satu mendapat Rp40 juta, satu pelaku lagi mendapat Rp20 juta, kemudian pelaku yang masih DPO mendapat Rp20 juta. Sisanya Rp20 juta lagi masih didalami kemana digunakan uang hasil curas tersebut," kata Sunarto. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama