Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Intensifkan Patroli

 Polisi datangi pedagang emas di Blora


BLORA-Guna mewaspadai tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kabupaten Blora, polres setempat melaksanakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan, salah satunya patroli ke objek vital dan pusat keramaian masyarakat.

Seperti yang dilakukan satu regu Patroli Polsek Todanan, Senin (30/8/2021). Selain menyasar toko perhiasan (emas), patroli kepolisian Polsek Todanan juga menyasar objek vital seperti kantor perbankan, sekolah, tempat ibadah, gerai-gerai ATM, serta pusat keramaian masyarakat lainnya seperti pasar tradisional.

Patroli ini dilakukan mengantisipasi aksi kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan di wilayah setempat.

”Kegiatan patroli dan sambang kamtibmas merupakan instruksi langsung dari Pak Kapolres Blora untuk antisipasi tindak kriminal, salah satunya di toko emas agar situasi aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek Todanan, Iptu Daknyo.

Kapolsek menyebutkan, patroli pada seluruh objek vital di wilayah hukum Polsek Todanan sudah rutin dilakukan baik pagi, siang, sore dan malam.

Pada kegiatan ini juga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pemilik, karyawan dan petugas keamanan toko emas yang berada di pasar tradisional Todanan agar selalu waspada guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal.

”Kami imbau mereka agar hati-hati dan waspada, pastikan kamera CCTV yang terpasang dalam kondisi aktif dan jika terjadi sesuatu segera mungkin menghubungi kantor polisi setempat," ucapnya.

Petugas kepolisian mengimbau warga agar waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama saat bertransaksi di pasar tradisional, dimana para pedagang pada umumnya belum mempunyai alat pendeteksi keaslian uang.

Patroli yang dilakukan Polsek Todanan tersebut mendapat tanggapan positif dari warga, salah satunya adalah Santoso. "Dengan adanya petugas polisi yang patroli kami merasa lebih tenang, apalagi saat ada transaksi jual beli emas," kata Santoso. (SAS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama