Ditegur Kapolsek, Warga Mengaku Kapok

 Petugas ingatkan warga untuk patuh protokol kesehatan


KENDAL-Polsek Patebon pantau dan beri tindakan pada pelanggar PPKM level 4 di jalan tembus Patebon-Desa Purwokerto dan Desa Jambearum Patebon, Sabtu (14/8/2021).

Pemantauan dan penindakan pemberlakuan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 kepada di wilayah Patebon. 

Penindakan berdasarkan Inmendagri Nomor 15/2021 tentang PPKM di wilayah Jawa-Bali. Selain itu, aesuai Instruksi Bupati Kendal Nomor 01/2021 tertanggal 03 Juli 2021. Patroli penindakan pelanggaran PPKM dengan melibatkan tiga personel.

Kapolsek Patebon AKP Miyardi menyampaikan, tim melaksanakan pemantuan dan  penindakan terhadap warga yang melanggar prokes agar mematuhi PPKM. "Kami memberikan serta menempelkan imbauan dan pemberlakuan jam opsnal pertokoan juga kegiatan masyarakat di masa PPKM," jelasnya.

Pelanggar yang tindak satu orang yang merupakan juru parkir karena tidak memakai masker dan petugas memberi teguran secara lisan.

Ranjani, warga yang ketahuan tidak memakai masker langsung diberikan teguran mengaku kapok. "Saya akan taati peraturan protokol kesehatan," ujar Ranjani. (SAS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama