Jika Diminta, Indonesia Bisa Tengahi Konflik Afghanistan

 

Pasukan Taliban. (sindonews)

JAKARTA - Indonesia bisa memfasilitasi atau sebagai penghubung untuk dialog perdamaian antara Pemerintah Afghanistan dengan kelompok Taliban asalkan diminta kedua belah pihak. Pendapat ini disampaikan Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana.

"Kalau misalnya sebagai penengah mencari solusi bersama, maka harus diminta terlebih dahulu oleh kelompok-kelompok yang ada di Afghanistan," kata dia di Jakarta, Sabtu (21/8).

Namun, apabila pihak-pihak yang terlibat tidak meminta bantuan Indonesia, maka disarankan Indonesia tidak masuk ke ranah tersebut. "Jangan sampai seolah-olah kita dianggap sebagai pahlawan kesiangan," kata mantan staf ahli menteri koordinator perekonomian Kwik Kian Gie tersebut.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani tersebut berpendapat jika nantinya Indonesia diminta oleh pihak-pihak yang bertikai, maka ada beberapa figur atau tokoh yang dinilai bisa menjembataninya. Sebab, sebelum ini Indonesia pernah berusaha menengahi konflik berkepanjangan di Afghanistan dengan mengutus Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12 Jusuf Kalla.

"Kemudian ada Hassan Wirajuda juga pernah menengahi pihak-pihak yang bertikai," ujar dia yang dikutip dari republika.co.id.

Kendati demikian, ia tetap mengingatkan situasi yang terjadi hari ini di Afghanistan bukan perkara mudah sehingga Indonesia diminta berhati-hati jika menentukan sikap. Apalagi, di Afghanistan terdiri atas banyak suku.

Selain itu, sebelum Taliban menguasai Kabul dan kota-kota lainnya, kelompok tersebut hanya berhadapan dengan Amerika Serikat atau pemerintah yang didukung oleh Negeri Paman Sam. Namun setelah Amerika Serikat keluar dari Afghanistan, mereka tidak memiliki musuh.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gesekan antara faksi-faksi yang ada di Taliban. Di luar itu, Taliban juga harus berhadapan dengan kelompok anti-Taliban. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama