Kejari Dharmasraya Hadirkan Empat Saksi, Hanya Satu yang Bisa Diperiksa

Empat saksi diambil sumpah di Pengadilan Tipikor Padang, Jumat (13/8/2021).(adi hazwar)


PADANG-Pemeriksaan saksi dalam kasus bantuan sosial (bansos) anggaran 2010 dengan terdakwa Wali Nagari Koto Tinggi, Dharmasraya, Andestra  hanya bisa dilakukan untuk satu saksi, Jumat (13/8/2021).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Helmides  dan llza Putra Zulfa dari Kejari Dharmasraya sudah menghadirkan empat saksi dan sudah diambil sumpah. Penasihat hukum terdakwa Andersta yang hadir, Didi Cahyadi Ningkrat, Fanny Fauzi, Guntur Abdurrahman dan Rikky Chandra.

Sidang berlansung secara virtual, majelis hakim, JPU, penasihat hukum dan saksi berada di ruang Pengadilan Tipikor Padang sementara terdakwa Andestra di ruang Rutan Anak Air Padang.

Karena mejelis hakim yang sama, pimpinan Khairulludin dengan anggota Emria Fitriani dan Hendri Joni akan memeriksa dua berkas sidang kasus dugaan korupsi dana nagari oleh walinagari dan bendahara di Pesisir Selatan, sementara hari sudah mendekati waktu Shalat Asyar.

Terpaksa, ketiga saksi yang sudah datang jauh-jauh dari Dharmasraya, dipulangkan dan diminta datang lagi, pada Rabu (18/8/2021) untuk diperiksa.sebagai saksi. Saksi yang diperiksa adalah lr Yoce Sudarso, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Dharmasraya 2011-2016.

"Saya dilantik awal Januari 2011 sampai 2016 menggantikan drh Kennedi. Pada waktu itu, program sarjana membangun desa (SMD) sudah dimulai 2010," kata Yoce Sudarso.

Selanjutnya, saksi mengaku tidak tahu ketika ditanya soal teknis program SMD tersebut. Itu proyek provinsi. "Kejadian luar biasa itu terjadi kematian yang tinggi dari laporan Puskeswan (pusat kesehatan hewan) dan kelompok tani. Dari usulan terjadinya wabah dan  akhirnya bupati menetapkan KLB ," kata Yoce Sudarso.

Puskeswan Sungai Rumbai termasuk yang melaporkan kematian ternak tersebut. Begitu juga ketika PH menanyakan kepada saksi tentang pembelian sapi tersebut ke Lampung siapa tim teknis yang medampingi, saksi mengaku tidak mengetahuinya.

Akhirnya sidang ditunda hingga Rabu (18/8/2021) dengan agenda pemeriksaan tiga saksi yang sudah diambil sumpah terswebut. (adi hazwar)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama