Mahasiswa KKN Unand Sosialisasikan Bahaya Hoaks pada Masyarakat

 Sosialisasi pada pelajar


PADANG PANJANG–Mahasiswa KKN Unand di Kelurahan Silaing Bawah, Padang Panjang sosialisasikan kepada masyarakat dan pelajar mengenai bahaya penyebaran berita palsu atau hoaks pada  12 Juli 2021.

Hoaks menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti berita bohong. Istilah hoax/hoaks tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Tetapi ada beberapa peraturan yang mengatur mengenai berita hoax atau berita bohong.  

Mudahnya mendapatkan informasi dari berbagai sumber membuat masyarakat mudah percaya dengan berbagai berita yang beredar. Kemajuan informasi dan teknologi membuat masyarakat dapat memperoleh informasi dari genggaman tangan dengan satu kali klik.

Salah satu warga, Sulastri mengungkapkan keraguan untuk divaksin karena banyaknya berita yang beredar mengenai efek samping setelah divaksin, karena saya juga sudah berumur hal itu juga membuat saya takut akan mempengaruhi kesehatan.

Vaksin diberikan kepada masyarakat untuk memperkuat anti body agar terlindungi dari virus corona tersebut. “Sebaiknya kesadaran masyarakat untuk divaksin harus ditingkatkan agar kita terlindungi dari virus tersebut dan semoga pandemi ini pun dapat segera menghilang,” ujar Lastria, salah satu masyarakat yang divaksin.

“Kami dari mahasiswa KKN melaksanakan sosialisasi melalui pembagian pamflet secara door to door dan secara langsung kepada pelajar agar benar-benar tersampaikan dengan baik, dan melalui kegiatan ini kami berharap kesadaran masyarakat untuk mencari tau kebenaran dari suatu berita akan semakin meningkat dan stop menyebarkan hoax,” ujar Melia salah satu mahasiswa. (Saras Mulia Rahim dan Ferdinal)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama