Apel jelang operasi yustisi |
Dari hasil penyisiran terdapat enam tempat usaha yang tidak mematuhi aturan PPKM level IV. Enam tempat diamankan tim dua meliputi rental, kafe, angkringan dan sebagainya.
Tim yustisi juga melakukan swab di tempat bagi masyarakat yang berkunjung ke tempat beberapa usaha tersebut. Dari hasil swab yang dilakukan salah satu pengunjung warnet di Jalan Delima, Kecamatan Tampan dengan inisial B reaktif dan 9 pengunjung lainnya diamankan Satpol PP Pekanbaru karena tidak menggunakan masker dan tidak memiliki KTP. (ES/Humas Polresta Pekanbaru)