Polres Dharmasraya Temukan Empat Kilogram Sabu di Jok Motor

Kapolres dan bersama Dandim dan pejabat pemerintahan perlihatkan barang bukti berua sabu. (eko)


DHARMASRAYA-Sebanyak empat kilogram narkotika jenis sabu ditemukan dalam jok sepeda motor di jalan Lintas Sumatera depan SPBU Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, oleh anggota Satuan Lalu Lintas Polres Dharmasraya ketika sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas.

Awalnya, ketika diperiksa, pengendara motor tersebut tidak memiliki SIM dan STNK, sehingga sepeda motor tersebut diamankan anggota satuan lalu lintas pada 31 Juli lalu.

Polres Dharmasraya melakukan jumpa pers tentang penemuan barang bukti narkoba jenis sabu dengan jumlah empat kilogram yang dihadiri oleh Ketua DPRD Pariyanto, Bupati Dharmasraya diwakili Sekda Adlisman, Dandim 0310/SSD Letkol Inf Endik Hendra Sandi, serta forkopimda lainnya, Senin (23/8/2021). Barang bukti sabu tersebut dimusnahka. 

Kapolres AKBP Anggun Cahyono menyebutkan,  pengungkapan narkoba itu oleh anggota Satuan Lalu Lintas telah yang tersimpan dalam jok sepeda motor BH 4512 FWE. Dijelaskan, pada Kamis (30/7/2021) sekira pukul 07.00, anggota satlantas, Aipda Suharino Ersyad dan  Bripka Teguh Yona Permana sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera, depan SPBU Gunung Medan. 

"Pada saat tersebut melintas sepeda motor BH 4512 FWE, petugas menghentikan kendaraan tersebut," ujar kapolres.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan. Lantaran pengendera kendaraan tersebut tidak memiliki SIM dan STNK, kemudian anggota mengamankan kendaraan di Polres Dharmasraya.

"Pada malam hari sekitar pukul 20:00, anggota kami mendapat informasi tentang satu unit sepeda motor ada membawa narkoba. Informasinya, persis dengan nomor polisi yang kendaraan yang sudah diamankan," katanya.

Menindaklanjuti informasi itu, kendaraan tersebut diperiksa dengan teliti. Ikut serta memeriksa kendaraan itu Sat Narkoba Polres Sijunjung. Hasilnya, ternyata memang benar dalam jok kendaraan tersebut terdapat tas rensel yang berisikan empat kilogram sabu.

"Dengan ditemukan barang bukti tersebutm anggota kami dari Sat Narkoba melakukan penyelidikan atas temuan narkoba tersebut. Kemudian dari hasil surat tilang tersebut, identitas pengendara mengaku berinisial RY yang beralamat di Kabupaten Bungo, Jambi. Kemudian kami berkerja sama dengan anggota Sat Narkoba Polres Bungo mencari pelaku hingga saat ini pelaku belum ditemukan," katanya.

Sedangkan sepeda motor Yamaha N MAX itu, dari pemeriksaan nomor rangka, terungkap kalau motor berasal dari Kabupaten Bekasi yang merupakan wiayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami masih koordinasi dengan Polres Metro Bekasi," kata Anggun Cahyono. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama