![]() |
Polresta adakan jumpa pers terkait penangkapan sabu |
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi dalam jumpa pers bersama didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ryan Fajri, dan Paur Humas Polresta Ipda Syafriwandi, Rabu (18/8/2021) menjelaskan, dari pelaku ditemukan barang bukti delapan plastik teh China berisi narkotika jenis sabu, sejumlah HP, satu sepeda motor, sebilah pisau dan sebuah karung beras warna putih.
Pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Unit Rasnarkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi ada seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu akan bertransaksi di wilayah Jalan Mekar Sari Tangkerang Selatan, Bukit Raya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kapolresta perintahkan Kasat Resnarkoba bersama Tim Opsnal Polresta mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya sekira pukul 02.45, tim melihat barang mencurigakan, berupa karung warna putih di bawah gerobak warna merah tepat di seberang Kantor PMI. Tepat pukul 03:00, tim opsnal melihat motor yang dikendarai oleh laki-laki mendekati gerobak merah tersebut.
Pada saat laki-laki tersebut mengambil karung yang berada di bawah gerobak, tim langsung melakukan penangkapan dan diamankan laki-laki yang berinisial KH. Pelaku sempat melakukan perlawanan.
Setelah dilakukan interogasi, KH mengaku mengambil paket sabu dan akan diantarkan kepada SD yang masih DPO. Saat diminta untuk menghubungi SD, namun nomor milik SD sudah tidak aktif.
Setelah mengamankan pelaku, kemudian petugas melakukan penggeledahan ke rumah KH juga tidak menemukan barang bukti narkotika lainnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polresta Pekanbaru," kata kapolresta. (ES/HUMAS POLRESTA PEKANBARU)
