Cegah Tawuran, Polsek Koto Tangah Amankan 18 Anak di Bawah Umur

 Kapolsek Afrino beri nasihat pada anak yang diamankan karena akan tawwuran


PADANG-Polsek Koto Tangah, Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 22.30, melaksanakan patroli yang dipimpin Kapolsek AKP Afrino. S.H,. M.H. beserta anggota.

Patroli melewati Jalan Bhayangkara RT.003/RW 013, Kelurahan Bungo Pasang. Di jalan itu, polisi melihat beberapa anak berjalan dengan membawa besi, parang, besi pipa dan bambu.

Melihat keadaan yang janggal itu, Kapolsek Afrino memerintahkan anggota untuk berhenti dan menghentikan anak-anak tersebut. Anak-anak itu kemudian diinterogasi. Kepada polisi, anak-anak itu mengaku akan tawuran dengan anak-anak yang ada di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam.

"Anak-anak ini mengakui peralatan berupa besi yang sudah diruncingkan dan parang ini mereka buat sendiri dan memang sengaja dipersiapkan untuk tawuran," ujar Afrino.

Kapolsek memerintahkan kepada Kanit Reskrim dan anggota membawa dan mengamankan anak-anak tersebut bersama dengan barang bukti ke Polsek Koto Tangah guna pengembangan lebih lanjut.

Dijelaskan Afrino, kegiatan tersebut berkat kerja sama polisi dengan masyarakat. "MasyaraKat pula yang membantu dalam penangkapan anao-anak tersebut," kata Afrino.

Setelah sampai di Mapolsek, orang tua masing-masing anak dipanggil dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa. "Anak-anak ini masih tercatat sebagai pelajar," kata Afrino. (ed)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama