DPRD-Pemko Solok Sepakati KUA-PPAS

 Penandatanganan KUA-PPAS di DPRD


KOTA SOLOK-Setelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2021 disepakati dan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan di ruang rapat DPRD Kota Solok, Rabu (15/9/2021)

Penandatanganan yang dihadiri Ketua DPRD Hj. Nurnisma didampingi Wakil Ketua Efriyon Coneng dan seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Syaiful serta seluruh Kepala OPD dan kabag di lingkup Sekretariat Daerah.

Wali kota menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota Banggar yang telah membahas rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD 2021.

"Terima kasih juga kami sampaikan kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang melaksanakan tugas dalam rangka Penyusunan KUA dan PPAS Perubahan APBD  2021 sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan yang direncanakan dan yang diharapkan," ucap wali kota.

Dia menyampaikan, di tengah wabah covid-19 yang sedang melanda dunia pada umumnya dan Kota Solok khususnya, tentu banyak hal-hal yang menjadi kendala bagi kita dalam melaksanakan kegiatan yang sudah kita rancang pada awal tahun, namun tidak dapat telaksana secara maksimal. 

"Hal ini akan kita upayakan lagi pada pelaksanaan program dan kegiatan tahun berikutnya, semoga Allah SWT memudahkan niat baik kita dalam membangun Kota Solok yang kita cintai ini," katanya.  (SIS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama