Gratis, Peserta Tes P3K dan CPNS Wajib Ikut Swab Antigen

 


KOTA SOLOK - Pemerintah Kota Solok sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan, rapid test gratis diberikan kepada peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kota Solok, peserta PPPK dapat melakukan rapid test di Posko Covid-19, yang akan dilaksanakan pada 12 sampai 15 September 2021.


Walikota membebaskan biaya tes swab antigen untuk seluruh peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi PPPK guru yang mendaftar formasi CPNS di Kota Solok.

Zul Elfian Umar, mengatakan, swab antigen gratis dapat dilakukan di Posko Covid-19 Banda Panduang. Swab antigen dilakukan sehari sebelum tanggal ujian SKD, untuk pendaftar CPNS kota Solok yang akan dilaksanakan pada 2 sampai 5 Oktober 2021.

“Kebijakan swab antigen gratis di kota Solok tersebut, dapat membantu meringankan biaya peserta ujian, khususnya yang berasal dari kota Solok, serta membantu kelancaran pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021 nantinya,” harap Wako.

Untuk mendapatkan swab gratis ini peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian SKD CPNS, KTP, serta sertifikat vaksin, minimal vaksin pertama. (SIS)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama