Gubernur Sumbar Dorong Sinergi Pemerintah dengan IAI

 Gubernur beri sambutan


PADANG- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi dorong sinergi antara pemerintah daerah dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) untuk mendukung pembangunan daerah itu yang masuk zona rawan bencana.

"Sumbar merupakan salah satu daerah rawan bencana, karena itu perencanaan pembangunan harus sesuai dengan kondisi. IAI memiliki ilmu dan teknologi untuk hal itu sehingga bisa bersinergi untuk pembangunan daerah," katanya saat menghadiri Rapat Kerja Provinsi dan Pengukuhan Kepengurusan Ikatan Arsitek Indonesia Sumatera Barat masa bakti 2001-2004 di aula kantor gubernur, Sabtu (4/9/2021).

Gubernur mengatakan dalam masa pandemi Covid-19 kemampuan fiskal daerah jauh menurun karena anggaran tersedot untuk penanganan pandemi sementara anggaran dari pusat seperti DAU juga menurun. Kunci melanjutkan pembangunan di masa pandemi tersebut adalah sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk swasta dan perantau.

Ia mengatakan di tataran pemerintah sinergi dan kolaborasi telah dilakukan mulai dari tingkat Nagari pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Segala potensi dimaksimalkan juga dengan melibatkan para perantau meskipun dalam masa pandami kemampuan perantau juga terkena efek.

Terkait organisasi, Mahyeldi berpesan untuk menjaga soliditas agar tujuan dan visi misi bisa tercapai secara maksimal. "Jangan sampai terjadi perpecahan sehingga akan menyita konsentrasi yang akan merugikan profesi sendiri," ujarnya.

Deputy IAI Region Sumatera Denni Iwan Setiawan mengatakan, IAI merupakan satu-satunya organisasi arsitek yang diakui oleh negara. Hal itu bisa terjadi karena IAI selalu berpegang teguh pada prinsip dan idealisme.

Ia mengatakan arsitek membutuhkan lisensi untuk bisa bekerja. Dalam waktu dekat lisensi itu akan masuk ke ranah provinsi. Karena itu ia berharap dukungan dari Pemprov Sumbar untuk penerbitan lisensi itu.

Ketua IAI Sumbar Ivo Fridiana, menyebutkan,  IAI sesuai aturan dalam melakukan praktek seorang arsitek yang terlibat dalam penyelenggaraan bangunan gedung wajib memiliki lisensi dari IAI. 

"Oleh karena itu kami mengambil tema menyongsong pranata baru profesi arsitek Indonesia yang dalam salah satu rangkaian acaranya yaitu sosialisasi terkait Dewan Arsitek Indonesia, Surat Tanda Registrasi Arsitek dan Lisensi Arsitek yang disampaikan oleh narasumber dari Dewan Arsitek Indonesia secara daring," katanya. (BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama