Imingi Anak Dibelikan HP dan Motor, Ini yang Terjadi

 

Polisi berikan keterangan pers


KOTA PEKALONGAN– Seorang ayah tega cabuli anak kandung di Kota Pekalongan. Tersangka MR alias A (41), belum lama ini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres polres setempat.

Pria paruh baya buruh serabutan itu telah mencabuli anaknya. Perbuatan asusila itu dilakukan hingga belasan kali di sebuah rumah milik tersangka.  

Kasus ini terungkap Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 10.00. Saat ibu korban mencurigai perubahan sifat pada anaknya yang tiba-tiba menangis tanpa sebab. Setelah sang ibu mendapatkan pengakuan dari korban, kemudian melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Setelah mendapat laporan, Unit PPA Sat Reskrim memeriksa saksi maupun korban dan mengumpulkan bukti awal, polisi kemudian mengamankan tersangka M R dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto didampingi  Kasat Reskrim AKP Ahmad Sugeng dan  Kasi Humas AKP Suparji saat konferensi pers, Kamis (2/9/2021) mengatakan, kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah adanya laporan ke polisi. 

“Kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan ke polisi, setelah itu langsung kita dalami dengan memeriksa saksi-saksi maupun korban,” terang Kapolres AKBP M. Irwan. 

Tersangka MR mengaku belasan kali menggauli korban yang juga anaknya sendiri, dengan modus mengiming-imingi akan membelikan HP dan sepeda motor kepada korban dan juga pemaksaan.

Tersangka MR mendekam di Rutan Polres Pekalongan Kota den mengamankan beberapa barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. (SAS)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama