Mabuk Lem Resahkan Masyarakat Tanjung Gadang

 Kapolres Sijunjung dialog dengan masyarakat Tanjung Gadang. (tribrata)


SIJUNJUNG-Maraknya aksi para pelajar yang menghisap lem (mabuk lem) dan berbagai macam kenakalan remaja lainnya di Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung menjadi keresahan bagi masyarakat setempat.

Hal itu diungkapkan sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Tanjung Gadang kepada Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi beserta jajaran di sela kunjungan ke Kecamatan Tanjung Gadang, Kamis (9/9/2021).

Masyarakat meminta, agar pihak kepolisian bisa melakukan pembinaan serta menindak tegas para pelaku tindak kejahatan yang menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di Tanjung Gadang.

Tidak hanya kenakalan remaja, peredaran narkoba dan maraknya perjudian, togel serta penyakit masyarakat juga sudah meresahkan. Hal itu dikhawatirkan menjadi awal mula rusaknya generasi dan menghambat kemajuan daerah.

Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Pemuda Nagari Sinyamu, Joni. Pihaknya dilema terkait kenakalan remaja saat ini. 

“Keluhan dan dilema kami di nagari terkait kenakalan remaja, menghisap lem dan peredaran narkoba yang marak terjadi,” kata Joni yang dikutip dari tribrata.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua KAN Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Eka Dt.Rajo Lelo saat pertemuan kunjungan kerja Kapolres Sijunjung.

“Kami mohon kepada kapolres untuk dapat memberantas narkoba dan penyakit masyarakat khususnya di Nagari Tanjung Lolo yang sudah marak terjadi. Kami dari ninik mamak berkomitmen tidak akan melindungi para pelaku,” imbuhnya kepada Kapolres Sijunjung yang baru tersebut.

Ketua Bundo Kanduang Nagari Langki, Asniwati menambahkan, kenakalan remaja tersebut sudah masuk ke ranah pendidikan dan lingkungan sekolah.

“Keluhan itu yang dirasakan tenaga pendidik saat ini. Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat melakukan giat sosialisasi terhadap pelajar. Kenakalan remaja, menghisap lem dan ugal-ugalan saat berkendara sudah sangat mengganggu,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi mengatakan akan segera menindaklanjuti, baik dalam hal pembinaan maupun penindakan langsung.

“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat semua yang telah memberikan saran dan masukan kepada kami selaku kepolisian. Saya berjanji akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan bagi masyarakat tadi,” ucap AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi.

Upaya penindakan katanya, akan dilakukan bagi masyarakat yang melanggar hukum. Disamping itu, pembinaan yang rutin perlu digencarkan khususnya di Kecamatan Tanjung Gadang.

“Kerjasama dari masyarakat untuk mendukung dan membantu tugas-tugas polisi di lapangan sangat diperlukan. Khususnya penindakan pelaku kejahatan. Kami akan tetap mengedepankan kearifan lokal,” jelasnya.

“Jadi jangan ada lagi upaya melindungi dari masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan polisi. Jangan ada lagi penutupan jalan umum kalau ada penindakan dari polisi, dan jangan lagi gunakan hukum rimba. Kalau kita taat hukum keamanan, kenyamanan dan ketertiban di tengah masyarakat akan terwujud,” terang kapolres.(*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama