Pemko Solok Seminarkan Perda Etika

Foto bersama setelah pembukaan seminar


KOTA SOLOK - Wali Kota Zul Elfian Umar buka seminar konsultasi publik kajian evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1/2008 tentang Etika Pemerintah Daerah Kota Solok di aula Litbang, Kamis (2/9/2021). 

Waki kota mengatakan, kajian evaluasi tersebut merupakan respon pemerintah daerah untuk menindaklanjuti Keputusan DPRD Kota Solok Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota 2019.

"Seminar konsultasi publik ini merupakan rangkaian akhir dari kegiatan kajian evaluasi kebijakan dari tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Secara umum, kegiatan evaluasi merupakan suatu proses penilaian yang sistematis melalui pengumpulan, analisis dan interpretasi data serta informasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan efektifitas pelaksanaan kebijakan dengan menggunakan kriteria dan metode tertentu untuk memperoleh rekomendasi dan penyempurnaan yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan" jelasnya.

Setiap kebijakan yang sudah diterapkan harus memperoleh pengawasan agar dapat dipertanggungjawabkan. Wujud pengawasan tersebut berupa evaluasi kebijakan yang dapat dilaksanakan dalam kurun waktu atau periode berjalannya suatu kebijakan. 

"Sasaran yang ingin dicapai melalui pelaksanaan kajian evaluasi untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam menghasilkan kebijakan baru, perbaikan pelaksanaan kebijakan atau mencabut pelaksanaan perda tersebut," kata wali kota. 

Pemko berharap semua pihak bersatu padu untuk terus berkreativitas dan melahirkan ide-ide baru dengan inovasi serta berusaha mencari terobosan baru dalam upaya meningkatkan daya saing daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  (SIS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama