Polsek Limbangan Jaring Puluhan Pelanggar Prokes

 Pelanggar prokes didata petugas


KENDAL-Guna menggugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, Kapolsek Limbangan, Iptu Rasban bersama Koramil dan Satpol PP Kabupaten Kendal menggelar operasi yustisi Level 2 penegakan disiplin pemakaian masker di Jalan Raya depan Pasar Limbangan,  Rabu (8/9/2021).

Kapolsek Rasban menyampaikan, aturan yang dilaksanakan sesuai protokoler pencegahan penyebaran Covid-19, antara lain edukasi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan.

”Kegiatan ini dalam rangka aturan PPKM Level 2 untuk mengajak masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam kegiatan tersebut terjaring 25 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Kita tindak lanjuti dengan memberikan sanksi bersih bersih lingkungan sekitar pasar Limbangan, “ ujarnya.

Diharapkan kegiatan itu menjadi motivasi bagi masyarakat untuk patuh terhadap aturan protokol kesehatan di tengah wabah pandemi Covid-19, sehingga wilayah Kecamatan Limbangan khususnya serta Kabupaten Kendal bisa terbebas dari corona. (SAS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama