Polsek Rumbai Musnahkan Sabu

 Pemusnahan barang bukti narkotika


PEKANBARU-Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi memimpin pemusnahan benda sitaan/barang bukti narkotika jenis sabu di Polsek Rumbai. Jumat (24/9/2021). Kegiatan dihadiri Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho dan lainnya.

Sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti pengungkapan Sabtu (4/9/2021) sekira pukul 20.30. Tim Opsnal Polsek Rumbai membuntuti tersangka H dan berhasil mengamankan tersangka di tempat makan. 

Saat diamankan tidak terdapat barang bukti, namun terdapat pesan di WA tersangka ada yang memesan narkotika. Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan ke kos tersangka dan berhasil menemukan shabu.

Dari tersangka ditemukan barang bukti berupa 11 bungkus teh warna kuning diduga berisi shabu, 20 bungkus plastik bening satu ons yang diduga berisikan sabu dan barang bukti lainnya.

Kapolresta Kombes Pria Budi, sabu yang dimusnahkan seberat 13.044,14 gram diamankan dari tersangka H. "Selamat dan rasa bangga saya kepada teman-teman Polsek Rumbai mampu mengungkap kasus narkotika yang cukup besar," katanya. (ES)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama