Tak Ada Toleransi untuk Mafia Tanah

 Jajaran forkopimda hadiri peringatan Hari Agraria


KENDAL-Bupati Dico M Ganinduto bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam  peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-61 di halaman Kantor BPN Kabupaten Kendal, Jumat (24/9/2021).

Tema upacara, percepatan pemulihan ekonomi melalui pelayanan tata ruang dan pertanahan yang profesional. Pada kegiatan tersebut dilaksanakan penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyerahan sertifikat hak atas tanah secara simbolis oleh bupati.

Bupati menyerahkan sertifikat, terdiri dari sertifikat aset pemerintah daerah, sertifikat PTSL 2021, sertifikat pengakuan hak, sertifikat wakaf perseorangan, sertifikat wakaf organisasi Muhamadiyah dan sertifikat satker pelaksanaan jalan nasional wilayah II Jawa Tengah.

Bupati membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN). Menteri menyampaikan, peringatan mengusung tema  percepatan pemulihan ekonomi melalui pelayanan tata ruang dan pertanahan yang profesional dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM serta mendorong investasi.

"Dalam rangka memerangi kejahatan pertanahan atau yang kita kenal dengan mafia tanah yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Polri untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas mafia tanah sampai ke akarnya. Beberapa kasus besar sudah diungkap ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum," kata bupati, mengutip pidato menteri.

Ditambahkan, bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari mafia tanah. "Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat. Tak ada toleransi," ujar bupati. (SAS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama