Satlantas Polres Manokwari Berbagi Masker

 Petugas jalankan operasi dan edukasi pengendara


MANOKWARI–Polres Manokwari dalam Operasi Matuh Mansinam 2021, Rabu (29/9/2021) menindak 27 pelanggar. Tindakan tersebut berupa dikeluarkan surat tilang. Pelanggar yang ditilang didominasi pengendara yang tidak menggunakan Helm dan tanpa TNKB.

Hal ini disampaikan Kapolres Manokwari melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Iptu Subhan Ohoimas. Dia mengatakan, Operasi Patuh Mansinam yang dilakukan pada hari ke-10 di Jalan Merdeka Manokwari, petugas bukan hanya memberikan penindakan.

"Terdapat 35 pengendara yang diberikan teguran, secara humanis,” kata Subhan Ohoimas.

Ohoimas mengatakan, dalam operasi yang dilakukan, para petugas juga menyebarkan selebaran yang ditempelkan di kendaraan. “Kami tempelkan selebaran berbentuk stiker berupa imbauan tertib lalu lintas kepada para pengguna jasa roda dua dan roda empat, sebanyak 40 stiker,”  ujarnya.

Kasat Lantas mengatakan, dalam operasi itu para petugas tanpa hentinya mengimbau kepada warga agar menggunakan Masker. Pihaknya pun membagikan 25 masker kepada pengendara. (farid)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama