Tahapan Pilwana di Tanah Datar Dilanjutkan

Nofenril

BATUSANGKAR-Sesuai Peraturan Bupati Nomor 4/2020, pemilihan wali nagari (pilwana) serentak di Tanah Datar dijadwalkan  dari tahap persiapan 10 Februari 2020 sampai penetapan pemenang Pilwana 13 Oktober 2020. Namun, tahapan terhenti karena pandemi. Kemudian, tahapan pilwana dilanjutkan kembali.


“Kita telah laksanakan tahapan sesuai yang diatur dalam Perbup Tanah Datar, namun karena pandemi Covid-19 melanda, tahapan ditunda sesuai Surat Mendagri Nomor 141/2577/SJ tanggal 27 Maret 2020,” terang Kadis PMDPPKB Nofenril didampigi Kabid Pemerintahan dan Keuangan Desa Miza Aziz, Senin (6/9/2021).

Disebutkan Nofenril, tahapan yang telah dilaksanakan dimulai dari pembentukan panitia pemilihan kabupaten dan tingkat nagari, penyerahan dan pemuktahiran data daftar pemilih sementara (DPS) sampai ke sebagian tahapan pencalonan. 

“Saat ditunda sesuai Surat Mendagri, bakal calon wali nagari yang telah ditetapkan panitia pemilihan wali nagari (PPWN) sebanyak 122 orang dari 21 nagari di 11 kecamatan," kata Nofenril yang dikutip dari siaran pers Bagian Humas. 

Namun, tambah Nofenril, karena pandemi Covid-19 cukup tinggi terjadi di Indonesia dan Tanah Datar khususnya, Kemendagri telah enam kali membuat surat penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa/walinagari serentak dan pemilihan kepala desa/walinagari antar waktu yang dialamatkan kepada bupati dan wali kota se Indonesia. 

“Tentunya, selaku pemerintah daerah kita harus patuh dan taat terhadap pemerintah pusat terhadap penundaan pilwana ini sesuai arahan Surat Mendagri. Pemkab menindaklanjuti juga dengan surat sekda serta Perbup Tanah Datar tentang Penundaan Jadwal Pilwana,” ujarnya. 

Kemudian Nofenril menambahkan, sesuai surat Mendagri Nomor 141/6251/SJ tanggal 9 Agustus 2021 yang menyebutkan penundaan pilwana dilakukan dalam rentang waktu dua bulan ke depan, setidaknya sedikit memberikan harapan pilwana bisa dilaksanakan 2021.

“Kita berharap tidak ada lagi penundaan pilwana ini, sehingga selepas 9 Oktober, tahapan lanjutan pilwana bisa dilaksanakan sehingga pertengahan Desember 2021, 21 Nagari akan mempunyai wali nagari yang baru,” ujarnya. 

Diungkapkan Nofenril lagi, harapan agar pilwana dapat dilanjutkan tahun ini sejalan dengan dana yang telah dianggarkan untuk pelaksanaan pilwana serentak.

“Dalam anggaran 2021 ini kita sudah siapkan anggaran untuk pelaksanaan pilwana ini, termasuk penyediaan elemen dan alat pendukung protokol kesehatan saat pencoblosan di TPS, seperti penyediaan APD bagi petugas, masker dan lainnya, demikian juga pemerintah nagari sudah menganggarkan pelaksanaan pilwana ini,” katanya. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama