Terekam CCTV, Enam Anak Ditangkap Polres Sijunjung

 Enam anak ditangkap polisi karena diduga terlibat pencurian.


SIJUNJUNG-Sebanyak enam anak ditangak polisi. Mereka terekam kamera pengintai (CCTV) melakukan pencurian dengan pemberatan. Pelaku ditangkap Satuan Reskim Polres Sijunjung, Sabtu (25/9/2021). Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani.

Pelaku yang ditangkap itu, merupakan anak di bawah umur. Mereka diduga melakukan pencurian dengan mangambil uang dan berapa unit HP pada sebuah rumah di Jorong Pulau Barambai, Kenagarian Muaro, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Kapolres Sijunjung AKBP M. Ikhwan Lazuardi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, Minggu (26/9/2021) mengatakan, pihaknya mengamankan enam pelaku pencurian dan pemberatan karena ada laporan dari masyarakat. 

"Berbekal rekaman CCTV pada TKP pertama anggota mengidentifikasi wajah dari pelaku yang membongkar rumah tersebut," ujar Kasat Reskrim.

Ditambahkan, dari hasil lidik dan informasi yang dikumpulkan di lapangan, anggota mengantongi satu nama pelaku. Yang pertama kali diidentifikasi, inisial H (15). Dari pelaku pertama ini ditemukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan total Rp5juta dan sebuah HP.

"Dari hasil pengakuan pelaku yang pertama, kami juga mengamankan pelaku yang lainnya berinisial GAH (15), selanjutnya AZI (15), AP (15), MAZ (15) dan INM (15)," ujar Abdul Kadir Jailani. 

Dari tangan pelaku tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa uang Rp5.294.000, seumlah HP, pakaian yang telah dibeli dari uang   hasil pencurian tersebut.  "Keenam pelaku pencurian dan pemberatan adalah di bawah umur. Pelaku tersebut kita amankan dan dilakukan pemeriksaan dan penyidikan,"  kata Abdul Kadir Jailani. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama