Cegah Penebangan Liar, Masyarakat Perlu Dilibatkan

 Potogan kayu di hutan Tojo Una-Una


TOUNA-Kawasan hutan di Kabupaten Tojo Una-Una mencapai 677.634 hektare. Kawasan hutan itu rawan dengan penebangan liar. Guna mencegah penebangan liar, masyarakat di sekitar hutan perlu dilibatkan.


"Ajak masyarakat untuk melaporkan ke polisi, termasuk menegur mereka yang melakukan pembalakan liar," kata Direktur LSM  Yusuf Dumo di Ampana, Minggu (17/10/2021).

Menurut Yusuf,  berdasarkan hasil pengamatan dan di lapangan pendataan yang dilakukan lembaganya,  kerusakan hutan di Touna hingga kini terus berlangsung. "Diperlukan tindakan bersama yang lebih serius untuk menyelamatkan hutan dari kerusakan lebih parah," katanya, memberi usul.

Dia menyebutkan, perusakan hutan tersebut tidak boleh dibiarkan karena bisa menyebabkan bencana ekologis, seperti banjir dan tanah longsor.

Dikatakan Yusuf, guna menghentikan kerusakan hutan tersebut diperlukan peran serta semua pihak dan lapisan masyarakat. Harus ada aksi nyata. "Masyarakat harus melarang penebangan liar dengan di kawasan hutan," kata dia. 

Sementara aparat kepolisian diharapkan merespon laporan masyarakat dengan cepat dan menindak tegas pelaku penebangan termasuk yang membiayai penebangan liar itu.  (JFR)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama