Diduga Miliki Sabu, Dua Warga Ditangkap Polres Tanah Datar

 Barang bukti yang diamankan polisi. (tribrata)


BATUSANGKAR-Dua pria ditangkap Tim Tarantula Satnarkoba Polres Tanah Datar karena diduga terlibat narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, Rabu (27/10/2021) pukul 17.30.


Awalnya, polisi menangkap JP (32) yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor di pinggir jalan raya di Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam topi satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan pipet. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan ke rumah orang tuanya yang bertempat di Jorong Pasar, Nagari Baringin.

Sewaktu petugas melakukan penggeledahan ke dalam rumah orangtua JP, terlihat seorang laki-laki MA (21) membuang sebuah kotak rokok melalui jendela rumah tersebut dan petugas mengamankan laki-laki tersebut.

Saat petugas memeriksa kotak rokok yang dibuang MA, Tim Tarantula menemukan paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta dibalut dengan kertas timah rokok. “Dari pengakuan MA, sabu yang dibuangnya itu berasal dari JP,” kata Kasat Narkoba Polres Tanah Datar AKP Yaddi Purnama yang dikutip dari tribrata.

Kedua pelaku dan barang bukti tiga paket sabu serta satu unit handphone dan sebuah sepeda motor dibawa ke Polres Tanah Datar.(*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama