Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Pemilik Ganja

 Dua tersangka yang diamankan polisi


JAYAPURA–Personel Pos Patmor IV Tanah Hitam, Sabtu (23/10/2021) berhasil membekuk dua pria karena diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor bertempat di depan sebuah masjid, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Dua pria tersebut berinisial EW (21) dan OL (29). Mereka berdua diamankan karena diduga mengendarai sepeda motor hasil curian.

Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP S. Osleky menyebutkan, penangkapan berawal saat personel melaksanakan patroli rutin dan mencurigai dua pemuda yang mengendarai sepeda motor yang diduga merupakan motor curian.

Dipimpin Bripka Irwan, personel menghentikan keduanya dan menanyakan surat-surat kepemilikan kendaraan yang digunakan, namun keduanya tidak dapat menunjukkannya.

Keduanya langsung digiring ke Pos Patmor IV Tanah Hitam untuk dilakukan pemeriksaan awal, dan dari hasil pemeriksaan awal keduanya mengakui kendaraan tersebut memang benar merupakan hasil curian dan diketahui merupakan milik warga Jalan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan.

Tak hanya sampai disitu, personel juga melakukan pemeriksaan barang bawaan keduanya hingga ditemukan 15 paket kecil Ganja yang disimpan dalam tas noken.

Kedua pelaku bersama barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti atau dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait motor hasil curian dan natkotika tersebut. (farid)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama