Polresta Jayapura Salurkan Bantuan Tunai

 Penyerahan bantuan tunai pada pedagang


JAYAPURA-Polresta Jayapura distribusikan bantuan tunai Untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW), Rabu (20/10/2021) di aula Mapolresta.


BTPKLW merupakan bantuan yang disalurkan merupakan bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang dipercayakan kepada Polri untuk para pedagang kaki lima dan warung yang layak menerima bantuan guna mendukung usaha di masa pandemi Covid-19. Bantuan Rp1,2 juta perorang.

Kepala Seksi Keuangan Polresta Jayapura Kota, Aipda Mulyani S mengatakan, 100 pedagang kaki lima dan warung menerima dana BTPKLW dari pemerintah.

Pendataan para penerima bantuan dilakukan bhabinkamtibmas. Pendistribusian kali ini merupakan kali keempat, dimana total pendistribusian telah mencapai 400 orang.

Sementara data yang diinput sejauh ini, 2.491 orang, namun yang terverifikasi hanya 2.308 orang sedangkan sisanya 183 orang tidak terverifikasi karena sudah pernah mendapatkan bantuan.

Untuk target keseluruhan 4.500 pedagang yang akan diberikan bantuan tersebut, untuk wilayah Polda Papua hanya ada tiga Polres yang diperintahkan untuk mendistribusikannya, Polresta Jayapura Kota, Polres Mimika dan Polres Merauke. (farid)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama