Kapolda Riau Dapati Ilegal Loging di Kawasan Teluk Pulau

 Kapolda Riau dan rombongan foto bersama jelang patroli udara



PEKANBARU-Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menengarai adanya aktivitas ilegal loging pada dua daerah di Riau saat melakukan patroli udara, Selasa (23/11/2021).


Kapolda patroli bersama Wakapolda Brigjen Tabana Bangun, Kepala Biro Operasi (Karoops) Kombes R Kasero Manggolo dan Asisten I Setdaprov Jenri Salmon Ginting.

Bertolak dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, langsung menuju ke Cagar Alam Bukit Bungkuk, Desa Lereng, Kecamatan Kuok, Kampar yang berjarak tempuh sekitar 15 menit. 

Dari helikopter, terlihat beberapa bukit yang gundul dan ratusan kayu bekas tebangan derta beberapa pondok yang diduga digunakan pelaku ilegal loging untuk beristirahat. Namun tidak terlihat ada aktivitas di lokasi. 

Setelah pengamatan beberapa menit, kemudian melanjutkan ke Kabupaten Rokan Hilir. Tepatnya ke Wilayah Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang. Di titik tersebut, terlihat beberapa rel kayu yang dibuat untuk mengeluarkan kayu hutan. Rel dibuat menuju arah sungai besar yang berada di sekitar lokasi.

Dari sana, rombongan  menuju Mapolres Rokan Hilir. Di mapolres, Irjen Agung meminta Kapolres AKBP Nurhadi langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan. 

Agung mengatakan patroli yang gelar bersama wakapolda bertujuan melihat dan menandai titik koordinat aktivitas diduga ilegal loging. 

“Di daerah Rohil ini saya sempat ke daerah Teluk Pulau. Memang terlihat bagaimana aktivitas ilegal loging di sana. Kami melihat berbagai macam sarana prasarana di sana. Salah satunya rel kayu yang membentang di sekitar kawasan hutan diduga untuk mengeluarkan log atau kayu olahan dari dalam hutan,” ujar Agung.

Agung mengatakan, terlihat beberapa kayu bekas tebangan dari pantauan tersebut. Agung memastikan kepolisian akan melakukan pemantauan yang lebih serius lagi pada titik ditemukannya aktivitas  ilegal loging.

“Nanti dari polres dan jajaran akan melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengamankan kawasan hutan,” ungkapnya.

Agung menambahkan, beberapa hari lalu, Polres Rohil telah menemukan tumpukan kayu di sekitar wilayah Teluk Pulau, yang berada di Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir. Polres Rohil juga telah memulai melakukan penyelidikan dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. 

Kapolda mengajak semua lapisan masyarakat untuk dapat menjaga kelestarian alam dan hutan. (ES)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama