Operasi Zebra Candi, Polres Kendal Utamakan Edukasi Prokes

 Pemasangan pita pada personel sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Candi di Kendal


KENDAL-Kelancaran lalu lintas dapat mendukung perekonomian masyarakat, namun dengan perkembangan zaman, bertambah jumlah kendaraan, masalah perlalulintasan bertambah pula.


Guna menekan tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas di tahun ini, Polres Kendal dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2021 dengan menerjunkan 52 personel untuk menertibkan para pengguna jalan raya dalam berlalulintas.

"Jumlah personel ini nanti dibantu dengan petugas dari Dishub Kendal, Satpol-PP dan TNI," kata Kapolres AKBP Yuniar Ariefianto usai apel pasukan Operasi Zebra Candi tahun 2021 di Mapolres Kendal, Senin (15/11/2021).

Pada pelaksanaannya, lanjut Yuniar, personel yang bertugas tidak diperkenankan melakukan penegakan hukum terhadap para pengguna jalan raya yang melanggar hukum. Jajarannya diperintahkan bersikap humanis dan preventif jika mendapati pengguna jalan raya yang melanggar hukum tidak tertib berlalu lintas.

"Petugas kita arahkan lebih ke humanis dan lebih fokus untuk mengingatkan masyarakat taat protokol kesehatan. Petugas nanti juga akan memanfaatkan operasi dengan pembagian masker kepada masyarakat," terang Kapolres.

Operasi Zebra yang digelar selama 14 hari ke depan dipastikan dilaksanakan dengan simpatik dan humanis. Petugas yang diterjunkan dibekali dengan sejumlah prosedur untuk dipraktekkan di lapangan, diantaranya yakni, melaksanakan giat edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalulintas berupa membagikan masker. Melaksanakan giat pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan rasa simpatik masyarakat kepada Polri.

Petugas yang diterjunkan juga dituntut melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan cara aman berlalulintas. "Petugas kami larang melaksanakan razia, pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor serta tindakan lainnya yang tidak simpatik," ujarnya.

Kepada personel yang bertugas ditekankan untuk menyiapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi serta waspada, menjaga keamanan, keselamatan dan kesehatan. Petugas diminta bertindak secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas. (SAS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama