Tim Gabungan Amankan Miras di Ampana

 Petugas razia minuman keras


TOUNA- Tim gabungan polsek serta  Koramil 1307-05 Ampana Kota menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Ratolido, Kabupaten Touna,  Sabtu (20/11/2021) malam. 

Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Ampana Kota AKP Petrus A. Matasik bersama Camat Ratolindo Miknaf Haedar dan Wakapolsek Iptu Djabal Nurjali.

Selain melibatkan personel Koramil 1307-05/Ampana Kota, kegiatan ini juga melibatkan lurah dan kepala sesa yang menjadi sasaran operasi penertiban miras.

Kapolsek mengatakan, operasi gabungan tersebut dilaksanakan mengingat peredaran miras di wilayah hukum Polsek Ampana Kota semakin marak. Miras masih menjadi  sumber pemicu permasalahan di masyarakat yang berujung perbuatan tindak pidana.

"Kami langsung berkordinasi dengan Camat Ratolindo dan Koramil untuk  operasi gabungan ke sejumlah tempat penjualan miras di Kecamatan Ratolindo," kata AKP Petrus, Minggu (21/11/2021).

Petrus mengungkapkan, dari hasil kegiatan tersebut tim gabungan berhasil mengamankan miras Cap Tikus 24 botol ukuran 600 ml, enam botol, 18 kantong plastik dan 10 botol bir.

"Barang bukti miras tersebut telah kami amankan di Mapolsek Ampana dan telah dibuatkan surat tanda penerimaan barang nukti yang ditandatangani pemilik miras dan disaksikan lurah/kades setempat dan staf Kecamatan," ungkap Petrus. 

Ditambahan Petrus, para pemilik membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras itu. "Kami berikan penekanan, jika kembali menjual  akan dikenakan sanksi tegas akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya. (JFR)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama