Bupati Manokwari Resmikan 20 Rumah Dinas untuk ASN

Rumah yang diresmikan untuk ASN


MANOKWARI-Bupati Manokwari, Hermus Indou resmikan rumah bagi ASN, Jumat (17/12/2021). Total ada 20 unit yang akan diberikan kepada ASN.

Hermus Indou, mengatakan Manokwari sebagai ibukota Provinsi Papua Barat dituntut selalu memenuhi kebutuhan infrastruktur permukiman yang layak agar tidak ada pemukiman kumuh. Pemkab Manokwari dengan segala upaya berusaha meningkatkan kualitas permukiman yang sehat dan layak. 

Bupati Hermus juga mengajak semua stakeholders membantu pemerintah membangun infrastruktur. “Saya mengharapkan kepada stakeholders untuk bahu-membahu membangun Manokwari sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kepada ASN yang akan menempati rumah tersebut, Bupati Hermus berharap menaati ketentuan dan memenuhi kewajiban sesuai dengan surat izin penghunian (SIP) yang sudah diterima.

“Kepada keluarga yang menerima manfaat rumah ASN agar mengikuti dan menaati ketentuan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam surat izin penghunian (SIP) yang diterima serta kewajibannya diikuti dan dilaksanakan oleh ASN yang menempati rumah-rumah ini,” tukasnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Manokwari, Joni Towansiba, mengatakan 20 unit rumah untuk ASN yang diresmikan 10 unit dari DAK 2020 dan 10 unit pada 2021.

“Jadi total diresmikan 20 unit. Ini rumah tipe 45, terdiri 2 kamar tidur, ruang tamu, dapur dan kamar mandi,” ujar Towansiba.

Menurutnya, satu unit bernilai Rp275 juta. Lahan untuk satu unit rumah seluas 15X15 meter persegi.

“Luas lahan kalau hanya untuk satu rumah 15x15 meter, dengan demikian sudah otomatis dengan lahan untuk parkiran. Kalau luas lahan secara keseluruhan tiga hektare,” sebutnya.

Rumah-rumah tersebut, lanjut Towansiba, diperuntukkan bagi ASN golongan tiga yang menduduki jabatan. Setiap ASN yang menempati rumah-rumah tersebut juga berkontribusi bagi pendapatan asli daerah dengan setiap bulan membayar Rp180.500 langsung ke kas daerah.  (farid)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama