Nyaris Tabrak Petugas, Polsek IV Nagari Amankan Pembawa Sabu

 Barang bukti yang diamankan petugas


AGAM-Polsek IV Nagari, jajaran Polres Agam amankan seorang tersangka yang membawa narkotika jenis sabu-sabu sewaktu melaksanakan sosialisasi vaksin kepada masyarakat di Kecamatan IV Nagari, Rabu  (16/12/2021).

Kapolsek IV Nagari, Iptu Alwizi Syafriadi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari kegiatan anggota polsek yang memberikan sosialisasi vaksin kepada masyarakat yang melintas di depan kantor Polsek IV Nagari.

Awalnya, sosialisasi dan vaksinasi kepada masyarakat berjalan dengan lancar dan aman. Mulai dari pukul 07.00, gerai vaksin yang dibuat diperuntukkan bagi banyak pengunjung agar kegiatan mudah diakses masyarakat, petugas tenaga medis pun banyak disediakan, sehingga masyarakat tidak antre lama.

Sekitar pukul 12.00, Kanit Provos Polsek IV Nagari, Aipda Priaman Dachi diperintahkan untuk sosialisasi vaksin di depan mako. Petugas menyetop sebuah kendaraan roda dua merek yang melaju kencang ke arahnya dari arah Lubuk Basung menuju Pasaman. Saking kencangnya, Aipda Priaman Dachi hampir kena tabrak. Namun karena kesigapan personel, kecelakaan bisa dihindari dan pengendara yang ugal-ugalan tersebut pun bisa disetop tepat di depan mako polsek.

"Setelah disetop pengendara tersebut memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan, seperti orang ketakutan dan berusaha membuang sesuatu yang ada di kendaraanya," ujar kapolsek yang dikutip dari tribrata, Kamis (16/12/2021).

Tak sempat membuang barang tersebut, kapolsek langsung memegang tangan pelaku. "Setelah diperiksa ternyata yang pelaku membawa tujuh bungkus kecil narkoba jenis sabu," ujarnya.

Kapolsek menerangkan, tujuh bungkus kecil narkoba tersebut diletakan dalam sebuah kotak kecil berwarna orange yang berkemungkinan untuk mengelabui petugas apabila ada pemeriksaan.

Setelah diinterogasi pelaku yang mengaku bernama GS (18) mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang bernama RT. Setelah mendapatkan informasi tersebut jajaran Polsek IV nagari berusaha melakukan pengembangan kepada RT. 

Kapolsek VI Nagari menambahkan, pelaku diserahkan kepada Unit Res Narkoba Polres Agam. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama