Polres Touna Ungkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi

 Kapolres berikan keterangan pers

TOUNA-Polres Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah ungkap pelaku pembunuhan. Seorang yang diduga jadi pelaku diamankan polisi.

Peristiwa kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi tujuh bulan lalu. Korban tercatat sebagai mahasiswi asal Desa Baulu, Kabupaten Touna. 

Dalam jumpa pers, Kepala Kepolisian Resor Tojo Una-Una,  AKBP Riski Fara Sandi didampingi Kasat Reskrim Iptu Moh Kasim menyebutkan, pelaku AGM (22). "Terduga pelaku merupakan  kekasih korban," kata kapolres, Senin (20/12/2021).

Menurut kapolres, pelaku nekat melakukan kekerasan dilandasi cemburu. Terbakar api cemburu, pelaku melakukan aksi kekerasan. "Beberapa barang bukti yang digunakan dalam aksi itu diamankan," kata kapolres 

Pelaku dijerat   pasal 338 KUHP Subsider pasal 354 ayat (2) KUHP unsur pasal 338 KUHP, dengan hukuman penjara selama-lamanya 15.

Korban HJ, ditemukan tewas di tempat tinggalnya, Jalan Tadulako  Ampana, 7 April lalu 2021 pukul 17.30 WIT dengan kondisi luka robek di bagian kepala. 

Kasus diungkap Polres Touna dibackup tim Polres Poso dan Polda Sulawesi Tengah. (JFR)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama