Polresta Pekanbaru Gulung Sindikat Narkotika

Kapolresta tunjukkan barang bukti kasus narkotika

PEKANBARU-Polresta Pekanbaru melalui Tim Opsnal Satresnarkoba  amankan dua kelompok tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 2.106 gram dan pil ekstasi 4.492 butir. Polresta gulung sindikat narkotika hingga ke luar provinsi.

Dalam konferensi pers, Kamis (16/12/2021) di Mako Polresta yang dipimpin Kapolresta Kombes Pria Budi didampingi Kasat Resnarkoba AKP. Ryan Fajri, Plh Kasi Humas Ipda Syafriwandi, mengatakan telah berhasil mengungkap dua kelompok kepemilikan diduga narkotika jenis ekstasi 4.492 butir dan sabu seberat 2.106 gram.

"Kami mengungkap tindak pidana narkotika jenis ekstasi dan sabu. Kelompok pertama pada Selasa 30 November 2021 sekira pukul 13.00, tim opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi di daerah Jalan Kemiri, Kecamatan Sukajadi sering terjadi transaksi narkotika. Mendengar informasi tersebut tim langsung melakukan under cover buy ke sebuah rumah di Jalan Kemiri dan dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan empat tersangka dengan inisial TA (44), AI (36) SN (31), EAP (37)," ujar kapolresta.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 372  butir ekstasi dan satu paket yang berisikan narkotika jenis sabu dan satu paket diduga ganja kering dan setelah dilakukan pengembangan berhasil mengamankan satu tersangka berinisial IW (34). 

"Dari pelaku, petugas menemukan barang bukti tujuh bungkus plastik berisikan diduga narkotika jenis ekstasi dan enam bungkus warna merah sebanyak 4.120 butir dengan total keseluruhan dari kelima tersangka 4.492 butir," tambahnya.

Selanjutnya berhasil mengungkap kelompok lainnya yang merupakan empat tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu. Kapolresta Pekanbaru menyampaikan, penangkapan empat tersangka ini diamankan di lokasi yang berbeda.

TKP pertama di salah satu travel di Jalan Sukajadi. TKP kedua pada salah satu hotel di Kecamatan Simpang Tiga Sipin, Jambi. Ketiga, di pinggir Jalan Pattimura Kecamatan Sipin Kota Jambi dan yang TKP di jalan Juanda Jambi.

Tim opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru amankan empat tersangka yang merupakan warga Jambi yang berinisial S (45), AB (45), AS (35) dan MDG (30). (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama