Ditinjau Pangdam, Tiga Hotel Layak jadi Tempat Karantina

 Pangdam tinjau hotel yang jadi tempat karantina


SUBARAYA-Beberapa hotel di Surabaya yang sebelumnya dijadikan tempat karantina para PMI, disidak Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto, Senin (3/1/2021).

Beberapa kamar, hingga setiap sudut hotel pun tak luput dari peninjauan yang dilakukan pangdam tersebut.

Pangdam menjelaskan, beberapa hotel yang ditinjau dinyatakan layak untuk dijadikan lokasi atau tempat karantina bagi para PMI.

"Setelah kita cek, semuanya layak untuk dijadikan karantina saudara-saudara kita di PMI," jelas Nurchahyanto.

Pangdam menambahkan, kelayakan itu terlihat dari beberapa aspek yang meliputi kondisi kamar hingga pengamanan yang nantinya bakal dilakukan di tempat karantina itu.

"Semuanya memenuhi syarat. Untuk penyediaan jumlah kamar, tergantung dari kapasitas hotel masing-masing," kata Pangdam.

Untuk sistem penerapan karantina sendiri, kata Nurchahyanto, tetap memberlakukan sistem kekarantinaan yang sebelumnya ditetapkan pemerintah.

"Kekarantinaan ini aturannya sama. Baik yang dilaksanakan di hotel, maupun yang non hotel. Alhamdulillah, pihak hotel juga akomodatif dan memberikan respon yang positif," jelas pangdam dalam keterangan tertulis.

Pelaksanaan karantina itu nantinya akan berlangsung selama 10 hari. Sedangkan, bagi pelaku perjalanan luar negeri, masa karantina itu akan dilakukan selama 14 hari. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama